ucapan

TERIMA KASIH KUNJUNGAN DAN KOMENTARNYA SEMOGA BERMANFAAT
Tampilkan postingan dengan label Dukung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dukung. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Januari 2015

politikus PKS dukung praperadilan Budi Gunawan

Demi kepastian hukum, politikus PKS dukung praperadilan Budi GunawanAnggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil mendukung langkah Kepolisian RI melakukan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini berkaitan dengan status tersangka yang ditetapkan KPK terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan usulan Presiden Joko Widodo.

"Bagus lah. Akan ada kepastian hukum dalam proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dan untuk menakar apakah proses hukum terhadap Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK apakah sudah sesuai dengan azas yang dimiliki oleh KPK," kata Nasir kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1).

Lebih lanjut, Wasekjen PKS itu menambahkan, pengajuan praperadilan yang dilakukan Kepolisian RI tentu dikarenakan adanya ketidakadilan yang dilakukan oleh KPK terhadap Polri. Dengan adanya praperadilan, maka diharapkan apakah KPK dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka sudah sesuai prosedur atau hanya sekadar politis.

"Sepertinya tidak ada supervisi dan koordinasi dan KPK abaikan ini. Mungkin Polri merasa diperlakukan tidak adil dan menyebabkan Polri gelisah dan terguncang," tambahnya.

Menurut Nasir, seharusnya azas yang dimiliki KPK dalam penegakan hukum adalah kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum dan proporsional.

"Pengadilan tidak hanya mempertimbangkan hukum acara saja, tapi juga harus mempertimbangkan azas yang ada," tegasnya.

Praperadilan terhadap KPK, lanjut Nasir, bukan lah tindakan balas dendam karena Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi. Ia juga berharap pengadilan tidak terpengaruh dengan opini yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu atau LSM.

"Tindakan yang dilakukan Polri adalah untuk menguji proses hukum, tidak ada balas dendam sama sekali. Harapan kita pengadilan segera memutuskan masalah ini dan jangan sampai berlarut-larut," jelas Nasir.

"Pengadilan tidak boleh terpengaruh dengan opini-opini yang dibangun. Pengadilan itu harus menyeimbangkan 3 hal, yakni keadilan, ketertiban dan kepastian hukum," tutupnya.

Senin, 05 Januari 2015

Karena Dukung Ikhwanul Muslimin,Harta Dan Aset Dr.Yusuf Qaradhawi akan Dibekukan Rezim Mesir


Pemerintah Mesir berencana akan membekukan harta dan aset milik Dr.Yusuf Qaradhawi yang kini menjabat sebagai ketua Persatuan Ulama Muslim Internasional yang berbasis di ibukota Qatar, Doha, seperti dilansir surat kabar Middle East dari asisten pertama Menteri Hukum Mesir.
Dalam keterangannya pada hari Minggu (04/12) kemarin, asisten pertama Kementerian Hukum Mesir, Ezzat Khamis, mengatakan “kementerian telah membentuk komite yang akan menelusuri harta dan aset mereka yang terlibat dengan organisasi terlarang Ikhwanul Muslimin.”
Ezzat Khamis menambahkan “komite tersebut nantinya akan melacak aset dan harta mereka yang terlibat, bahkan termasuk anggota Dewan Syar’i organisasi.”
Tercatat nama seperti  Dr.Yusuf Qaradhawi, anak mantan presiden Mesir Muhammad Mursi, Ahmad Muhammad Mursi, dan pemimpin Partai Pembangunan dan Pengembangan Thariq Az Zamar, masuk dalam daftar yang telah dibuat Departemen Kehakiman tersebut.

TNI Tak Dukung Menteri Susi, Ini Kata KPK


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Rimanews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan ada tiga institusi atau lembaga negara yang tidak mendukung penuh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Samad menyebutkan, lembaga-lembaga tersebut adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian, dan Kejaksaan. "Lembaga ini tidak memberikan dukungan penuh kepada Menteri Susi untuk memberantas pencurian ikan," kata Samad di Gedung KPK, Rabu (24/12).
Kepada wartawan, Samad menegaskan bahwa ketiga lembaga tersebut pernah menandatangani deklarasi untuk menyelamatkan sumber daya alam, termasuk kekayaan laut.
Dia menagih agar ketiga lembaga tersebut kembali mematuhi isi deklrasi yang telah dibuat bersama dengan KPK. "Sekarang kami meminta pihak-pihak itu agar mematuhi isi deklarasi," tegas Samad.
Samad meminta ketiga lembaga tersebut memberikan dukungan nyata terhadap upaya Menteri Susi yang ingin menyelamatkan kekayaan laut Indonesia. Dia juga menegaskan, bahwa KPK mendukung langkah Menteri Susi untuk menyelamatkan hasil laut Indonesia dari pencurian.