ucapan

TERIMA KASIH KUNJUNGAN DAN KOMENTARNYA SEMOGA BERMANFAAT
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Februari 2015

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Praperadilan

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Praperadilan 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), terkait putusan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) yang tidak mengesahkan status tersangkanya.
"Memang sudah ada keputusan untuk melakukan upaya hukum kasasi terhadap praperadilan Komjen BG," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015), saat dikonfirmasi.
Priharsa mengatakan, keputusan untuk kasasi ini telah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah melalui saran dari beberapa pakar hukum yang didatangkan ke KPK.
Nantinya, memori kasasi tersebut akan langsung dikirimkan kepada MA hari ini. Kasasi ini akan langsung ditangani biro hukum KPK yang dipimpin oleh Chatarina Girsang.
Sebelumnya, Pada Rabu 18 Desember 2015 lalu, salah satu pakar hukum yang diundang ke KPK, Refly Harun, menyarankan lembaga antirasuah itu untuk segera langkah hukum terkait putusan praperadilan BG. Menurutnya, KPK dapat mengajukan kasasi ataupun Pininjauan Kembali (PK).
KPK dalam kasasi ini akan memperjuangkan pada kewenangan untuk melakukan penyidikan pada mantan Kapolda Bali itu. Seperti diketahui, dalam putusannya hakim Sarpin menganggap KPK tak berwewenang melakukan penyidikan BG dan mencabut status tersangkanya lantaran saat itu Kalemdiklat Polri ini tidak termaksud penyelenggara negara dan juga bukan penegak hukum.(LO)

Jumat, 13 Februari 2015

Teror telah membuat pegawai KPK dan keluarganya tegang

http://t2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRPhTCPeaV2zMn3mNIz5S5pr5klGmgH29QZdDWZ_bLc9f1iDfNdkgSetelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi, sejumlah karyawan komisi antikorupsi tersebut mengaku menerima teror. Teror ini dilakukan oleh orang-orang yang tak dikennal menggunakan sepeda motor menghampirinya. Tiba-tiba pengendara sepeda motor ini dengan nada tinggi bertanya mengapa dia memotret menggunakan kamera telepon genggam.Sudah lewat tengah malam ketika seorang jaksa perempuan di Komisi Pemberantasan Korupsi bertanya kepada tim krisis di kantornya, siapa yang mengantarnya pulang ke rumah. Sementara itu, sebagian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi lainnya dini hari itu memilih menginap di kantor. Mereka merasa keselamatannya terancam jika pulang ke rumah.

Sore hari sebelumnya ada kejadian yang menjurus pada ancaman fisik terhadap salah seorang keluarga pegawai KPK oleh orang tak dikenal. Awalnya, dia hendak menjemput istrinya yang bekerja sebagai salah seorang pejabat struktural bidang hukum di KPK. Sebelum menjemput istrinya, dia menelepon dari samping gedung KPK. Saat menelepon itulah datang orang tak dikenal menggunakan sepeda motor menghampirinya. Tiba-tiba pengendara sepeda motor ini dengan nada tinggi bertanya mengapa dia memotret menggunakan kamera telepon genggam.

Merasa aneh dengan pertanyaan orang tak dikenal itu, suami pegawai KPK balas mengatakan apa maksud pertanyaannya. Namun, si pengendara motor ini langsung hendak merampas telepon genggamnya. Beruntung suami pegawai KPK ini bisa menghindar dan segera masuk ke gedung KPK. Ketika itulah dia melihat ada pistol yang terselip di pinggang pengendara sepeda motor tersebut.

Teror dan ancaman terhadap pegawai KPK juga langsung datang ke rumah. Rumah sejumlah pegawai KPK didatangi orang tak dikenal. Orang-orang tak dikenal ini langsung menemui anak-anak dan istri para pegawai KPK serta meminta agar suaminya berhenti menjadi pegawai KPK.

Bahkan, yang lebih terang-terangan, salah seorang pejabat struktural KPK di bidang penyidikan tiba-tiba didatangi seseorang dari instansi asalnya yang memiliki pangkat lebih tinggi. Kepada pejabat KPK ini, dia memaksa agar dalam batas waktu tertentu harus segera mengundurkan diri dari KPK. Permintaan itu disertai ancaman bahwa data keluarganya sudah diketahui oleh pihak yang meminta pejabat KPK tersebut mundur.

Merasa keluarganya ikut terancam, akhirnya dia mengajukan pengunduran diri. Meski sudah mengajukan proses pengunduran diri, dia terus didesak segera mundur. Orang yang memintanya mundur ini tak peduli bahwa ada prosedur yang harus dilalui jika seorang pejabat struktural mundur dari KPK.

Khawatir ancaman terhadap keluarganya menjadi nyata, akhirnya istri, anak, dan menantunya pun ikut diungsikan ke tempat yang aman dan dengan alamat yang tak diketahui oleh si pengancam.

Sejak KPK menetapkan calon kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus korupsi, ketegangan terjadi setiap hari. Terlebih setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap polisi dan dijadikan tersangka terkait kasus memerintahkan kesaksian palsu di pengadilan, pimpinan KPK lain pun ikut dilaporkan ke polisi. Dalam proses itulah sejumlah pegawai struktural KPK ikut dipanggil polisi.

Saat ketegangan semakin meningkat dan makin susah dikendalikan, KPK pun membentuk tim krisis. Tim krisis ini pula yang coba memberikan bantuan kepada para pegawai yang mendapatkan teror, antara lain dengan menyiapkan tim pengawalan bagi pegawai KPK yang harus pulang malam atau dini hari.

Pembunuhan

KPK merasa teror dan intimidasi terhadap para pegawai dan keluarga mereka sejak penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka makin mengkhawatirkan. Bentuk teror bahkan sampai berupa ancaman pembunuhan.

”Sebagai pimpinan KPK, kami ingin mengonfirmasi, benar telah terjadi dan ada ancaman yang sangat serius terhadap penyidik kami, terhadap struktural kami, dan staf kami. Ancaman ini sungguh-sungguh sangat serius,” ujar Bambang.

Tim independen yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo untuk memberikan masukan terkait kekisruhan KPK dengan Polri pasca-penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, kemarin, datang ke KPK untuk mendengarkan langsung keluhan para pegawai KPK yang mendapatkan teror dan intimidasi.

Bagi para pegawai KPK, jika teror dan ancaman itu langsung ditujukan kepada mereka, hal tersebut tak terlalu berarti karena bagian dari risiko pekerjaan selama ini. Namun, ketika teror itu juga mulai merembet ke anggota keluarga, istri, dan anak-anak, mereka menjadi tidak nyaman.

”Rupanya ada perasaan dari staf KPK yang tidak nyaman dengan situasi sekarang ini, termasuk ada yang merasa diteror, diancam, diintimidasi sehingga kegalauan staf ini menjadi concern. Nah, sebagian staf tadi curhat juga,” kata Jimly Asshiddiqie dari tim independen.

Kini, semua bergantung kepada Presiden Joko Widodo. Kecepatan, ketegasan, dan keberanian Presiden dalam mengatasi masalah ini dan menyelamatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia pada umumnya ditunggu tidak hanya oleh para pegawai KPK, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia. Sejarah akan mencatat langkah Presiden dalam menangani kasus ini.

Rabu, 21 Januari 2015

KPK Mulai Sita Dokumen Budi Gunawan

KPK Mulai Sita Dokumen Budi Gunawan  Komisi Pemberantasan Korupsi menepati janjinya untuk memprioritaskan kasus dugaan suap dan penerimaan hadiah dengan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan tim penyidik sudah mulai menyita dokumen milik Budi Gunawan.

"Setahu saya, memang ada penyitaan berbagai dokumen," ujar Bambang melalui pesan singkat, Selasa, 20 Januari 2015. Sayangnya, dia belum tahu yang disita tersebut merupakan dokumen perbankan atau lainnya. "Mesti dicek dulu."

Bambang juga mengaku belum tahu dari mana asal dokumen itu di sita. "Saya belum dapat info rinci soal itu," ujar Bambang.

Kemarin, penyidik dari KPK mulai memeriksa saksi-saksi untuk Budi Gunawan. Mereka adalah pengajar di Sekolah Pimpinan Polri, Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Syahtria Sitepu; Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Herry Prastowo; dan dosen utama di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polri, Kombes Ibnu Isticha. Dari tiga saksi itu, hanya Syahtria yang memenuhi panggilan penyidik. Adapun Herry Prastowo sedang bertugas ke luar negeri dan Ibnu Isticha mangkir dari pemeriksaan.