Ebrahimian menyampaikan Iran siap dan bersedia bantu pembangunan masjid besar di makam para Wali Songo

Kemenag Kedutaan Besar Republik
Islam Iran yang diwakili Konselor bidang Kebudayaan Besar, Dr
Hujjatollah Ebrahimian, berkunjung ke Direktorat Pemberdayaan Wakaf,
Ditjen Bimas Islam
Kedutaan Besar Republik
Islam Iran yang diwakili Konselor bidang Kebudayaan Besar, Dr
Hujjatollah Ebrahimian, berkunjung ke Direktorat Pemberdayaan Wakaf,
Ditjen Bimas Islam, di Kantor Kemenag Thamrin, Selasa (30/12/2014) untuk
membina kerja sama dalam bidang wakaf.
Kedatangan Ebrahimian beserta tim ini disambut Direktur Pemberdayaan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Hamka, beserta jajarannya.
“Republik Islam Iran mempunyai pengalaman
puluhan tahun dalam mengelola wakaf. Dan kami, mempunyai peradaban yang
baik dalam wakaf. Karenanya, Kami, Konsul Kebudayaan Iran, mewakili
Rakyat Iran hendak menyampaikan usulan kerja sama dengan Pemerintah
Indonesia, dalam pengembangan wakaf di Indonesia,” terang Konsul
Hujjahtollah Ebrahimian dikutip Antara.
“Kami juga akan melaporkan berbagai hal
berkaitan dengan informasi pemberdayaan wakaf di Indonesia, ke
Kementerian Kebudayaan Iran,” tambahnya.
Ebrahimian juga menginformasikan, salah
satu pekerjaan Badan Wakaf di negaranya, yaitu mengelola pemakaman dan
membangun masjid-masjid besar.
Dalam silaturahim ini, Konselor Kebudayaan
Kedutaan Besar Republik Islam Iran menyampaikan keinginannya untuk
bekerja sama dengan Direktorat Pemberdayaan Wakaf Bimas Islam dalam
beberapa hal, seperti pelaksanaan Konferensi Besar tentang sejarah dan
perjalanan dakwah Wali Songo di Nusantara, agar dunia memahami Islam,
khususnya di Indonesia.
Ebrahimian juga menyampaikan bahwa Iran
siap dan bersedia membantu pembangunan masjid besar di makam para Wali
Songo. Selain itu, Kementerian Kebudayaan Iran juga siap bekerjasama
dengan Kemenag dalam pengembangan wakaf.
Direktur Pemberdayaan Wakaf, Hamka,
menyambut baik usulan Konselor tersebut. Direktur juga menjelaskan
sedikit tentang tanah wakaf di Indonesia yang tersebar di 400 ribu lebih
lokasi.
“Pada 2014, di seluruh Tanah Air, tercatat
ada 435.395 lokasi tanah wakaf, dengan luas mencapai 4.142.464.287.906
meter persegi. Dari banyaknya tanah wakaf tersebut, sekitar 66,25 %
telah bersertifikat, tepatnya yakni sebanyak 288.429. Sedang sisanya,
146.966 lokasi (32, 75%) belum bersertifikat.
Dari segi lokasi, ada sekitar 10% tanah
wakaf, berlokasi strategis dan potensial untuk dikembangkan secara
ekonomis. Dan, dengan adanya kerjasama dengan Konselor Kebudayaan
Kedutaan Besar di Republik Iran ini, Insya Allah sangat positif bagi
Pemberdayaan Wakaf di Indonesia,” terang Direktur.(LO)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar