ucapan

TERIMA KASIH KUNJUNGAN DAN KOMENTARNYA SEMOGA BERMANFAAT
Tampilkan postingan dengan label Larangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Larangan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Februari 2015

Larangan tidur Tengkurap


Dari Abu Dzar ra., beliau mengatakan,

“Suatu hari Nabi saw sedang berjalan melewatiku ketika itu aku tidur secara meniarap atau tengkurap. Maka baginda membangunkanku menggunakan kakinya dan berkata, “Hai Junaidib (panggilan Abu Dzar), sesungguhnya cara berbaring seperti ini adalah cara berbaring penghuni neraka.”
(HR. Ibnu Majah).
Tidur tengkurap sangat nyaman dan pulas dirasakan oleh sebagian orang. Rasanya lebih nikmat dan lebih rileks. Bahkan ada yang menjadikan cara tidur ini sebagai kebiasaan. Ada perintah dalam agama kita agar menghindari hal ini, karena memang secara kesehatan cara tidur seperti ini kurang baik.
Demikianlah agama Islam, memerintahkan dan melarang sesuatu pasti untuk kemashalahatn dan kebaikan manusia.
syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,
الدين مبني على المصالح
في جلبها و الدرء للقبائح
“Agama dibangun atas dasar  berbagai kemashlahatan
Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”
Kemudian beliau menjelaskan,
ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف
“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh”[1]
Larangan tidur dengan posisi tengkurap
Karena khabar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa, ini adalah cara tidur yang dimurkai oleh Allah.
عن يعيش ان طخفة الغفاري رضي الله عنه قال: قال أبي بينما أنا مضطجع في المسجد على بطني إذا رجل يحركني برجله فقال: ” إن هذه ضجعة يبغضها الله” قال فنظرت فإذا رسول الله صلى الله عليه وسلم
Ya’isy bin Thikhfah Al-Ghifari berkata, “Bapakku menceritakan kepadaku bahwa ketika aku tidur di masjid di atas perutku (tengkurap), tiba-tiba ada seseorang yang menggerakkan kakiku dan berkata,
“Sesungguhnya tidur yang seperti ini dimurkai Allah.”
bapakku berkata,  “Setelah aku melihat ternyata beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [2]
dalam riwayat yang lain,
إنما هي ضجعة أهل النار
berbaring seperti ini (tengkurap) adalah cara berbaringnya penghuni neraka[3]
diantara ulama ada juga yang sekedar menghukumi dengan makruh (dibenci). Sebagimana perkataan Imam Tirmidzi rahimahullah dalam sunannya,
باب ما جاء في كراهية الاضطجاع على البطن
“Bab makruhnya tidur tengkurap”
Kemudian beliau mebawakan hadits,
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: رأى رسول الله صلى الله عليه وسلم رجلاً مضطجعاً على بطنه، فقال: ” إن هذا ضجعة لا يحبها الله”
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang Laki-laki muslim tidur tengkurap, kemudian beliau bersabda,
“Ini adalah cara tidur yang tidak disukai oleh Allah.[4]
Bahaya kesehatan tidur dengan cara ini
Ulama sekaligus pakar kedokteran, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata,
، وكثرة النوم على الجانب الأيسر مضر بالقلب بسبب ميل الأعضاء إليه، فتنصب إليه المواد. وأردأ النوم على الظهر، ولا يضر الاستلقاء عليه للراحة من غير نوم، وأردأ منه أن ينام منبطحاً على وجهه
“terlalu sering tidur dengan sisi kiri membahayakan bagi jantung karena kecendrungan anggota (organ dalam) ke kiri, maka bisa menekannya. Dan cara tidur yang kurang baik juga adalah terlentang. Tetapi tidak mengapa jika sekedar untuk beristirahat tanpa tidur. Dan yang kurang baik juga adalah cara tidur berbaring dengan mukanya (tengkurap).”[5]
Ilmu kedokteran modern membuktikan bahwa memang tidur tengkurap berbahaya, apalagi tidurnya pulas dan lama karena saat tidur tengkurap otomatis otot dada/otot pernafasan kita tidak dapat mengembangkan dada dengan baik danmaksimal, sehingga  aliran oksigen menjadi lebih sedikit dan bisa berakibat menjadi sesak nafas.
Demikian juga tidur pada sisi kiri badan (yaitu menghadap ke kiri) juga berbahaya, karena organ-organ bisa menghimpit jantung sehingga sirkulasi darah terganggu dan mengurangi pasokan darah ke otak.
Sedangkan tidur terlentang akan kurang baik jika bagian tubuh tidak ditopang dengan baik atau tidak menyentuh tempat tidur dengan ideal sehingga bisa menyebabkan nyeri punggung ketika bangun tidur.
Demikian semoga bermanfaat. eh .. jangan lupa baca juga Terbukti Mukjizat, Tidur Miring Nabi Bikin Jantung Dan Tubuh Sehat

Rabu, 21 Januari 2015

Sutarman Lengser, Beredar Surat Larangan Polwan Berjilbab


polwan berjilbabPENGGUNAAN jilbab bagi Polisi Wanita (Polwan) tak akan terwujud. Seiring dengan lengsernya Jenderal Sutarman sebagai Kapolri, muncul larangan berjilbab yang dikeluarkan Mabes Polri.Pekanbaru Pos menemukan surat larangan berjilbab yang ditujukan kepada Kapolda Riau. Surat larangan itu tertanggal 19 Januari 2015.“Adanya penggunaan jilbab bagi Polwan tidak dibenarkan karena belum ada regulasinya,” demikian bunyi surat tersebut yang didapat Pekanbaru, Selasa (20/1/2015).

Berikut isi surat edaran tersebut. Satu: Peranturan pemerintah momor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.
Dua: Surat keputusan No SKEP/720/IX/2005 Tgl 30 September 2005 tentang penggunaan pakaian dinas seragam Polri dalam berpakaian dinas.
Tiga: Surat telegram Kapolri Nomor ST/244/XII/2014 tanggal 5 Desember 2014 tentang penertiban dan menanamkan disiplin personil Polwan dalan berpakaian dinas.
Empat: Surat AS SDM Kapolri nomor B/2544/XV/2014/SSDM tgl 28 November 2014 perihal penggunaan pakaian jilbab bagi Polwan.
Sehubungan butir di atas, disampaikan kepada alamat di atas bahwa masih banyak ditemukan pengguna Gampol khususnya bagi Polwan dan PNS wanita yang tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan denhan temuan sebagai berikut. Adanya penggunaan jilbab bagi Polwan tidak dibenarkan karena belum ada regulasinya.

Wacana pemakaian jilbab pada polisi wanita bukan hal baru. Sutarman saat menjabat Kapolri berjanji Agustus atau September 2015 ini Perkap itu akan rampung. Setelah itu, pengadaan jilbab bagi polwan akan dilaksanakan.
“Nanti tahun 2015 sudah selesai,” ungkap Sutarman di Mabes Polri, Jum’at (9/1.2015).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, saat ini perkap jilbab polwan sudah sampai perencanaan dan pengadaan anggaran. Anggaran yang disiapkan Rp 1,2 triliun.
Menurut Sutarman, pemakaian jilbab  merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh dilarang.
Namun di era Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti, belum juga dituntaskan aturan ini, tapi malah membuat surat edaran yang ditujukan Polda untuk menertibkan para Polwan yang berseragam yang tidak sesuai dengan ketentuan korps Bhayangkara tersebut. [IP/LO]