
Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Samad menyebutkan, lembaga-lembaga tersebut adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian, dan Kejaksaan. "Lembaga ini tidak memberikan dukungan penuh kepada Menteri Susi untuk memberantas pencurian ikan," kata Samad di Gedung KPK, Rabu (24/12).
Kepada wartawan, Samad menegaskan bahwa ketiga lembaga tersebut pernah menandatangani deklarasi untuk menyelamatkan sumber daya alam, termasuk kekayaan laut.
Dia menagih agar ketiga lembaga tersebut kembali mematuhi isi deklrasi yang telah dibuat bersama dengan KPK. "Sekarang kami meminta pihak-pihak itu agar mematuhi isi deklarasi," tegas Samad.
Samad meminta ketiga lembaga tersebut memberikan dukungan nyata terhadap upaya Menteri Susi yang ingin menyelamatkan kekayaan laut Indonesia. Dia juga menegaskan, bahwa KPK mendukung langkah Menteri Susi untuk menyelamatkan hasil laut Indonesia dari pencurian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar