Dari sekian banyak
prestasi yang kita tidak ketahui, beberapa postingan kami tentang raihan
para kader pks yang selama ini ditutup tutupi oleh media sakit hati
Legislator senior yang digadang gadang oleh kadernya untuk masuk di bursa cabup 2015 ini juga tak luput dari perilaku pks yang mengembalikan uang uang yang bukan hak anggota dewan
 |
| Adnan Entengo bersama keluarga |
 |
| Irman Mooduto |
Legislator menara limboto berkiprah langsung ditengah masyarakat
 |
| Hidayat Nurwahid |
 |
| Tifatul Sembiring |
Mantan menteri yang suka berpantun
ini, selama menjalankan tugasnya sejak periode 2009 hingga 2014, mengaku sudah
berusaha semaksimal mungkin membesarkan industri teknologi informasi komunikasi
Indonesia. Berbagai program yang dirancang selama menjabat sebagai Menkominfo
yaitu untuk membuat terkoneksinya masyarakat dengan informasi. Program itu
sudah maksimal dilaksanakan dimana tingkat realisasinya diklaim mencapai angka
95%. Selama menjabat, Penerimaan Nasional Bukan Pajak (PNBP) Kemenkominfo naik
menjadi Rp 13,6 triliun per tahun. Sementara anggaran yang terpakai hanya Rp 3
triliun per-tahun.
Pada bagian lain, di masa
kepemimpinannya hampir semua desa di Indonesia sudah terhubung dengan telepon,
lebih kurang 72.000 desa sudah terhubung dengan kabel telepon. Sedangkan untuk
layanan internet, semua kecamatan di Indonesia kini sudah terhubung melalui
program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan
Internet Kecamatan (MPLIK). Hingga saat ini sudah ada 5.748 PLIK maupun 1.970
MPLIK di semua kota dan kabupaten, yang memberikan akses internet gratis.
Suswono Kembalikan Uang Gratifikasi ke KPK
 |
| Suswono |
Menteri Pertanian Suswono mengakui pernah menerima uang Rp 50 juta
dari Direktur Utama PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Uang itu
diterima Suswono saat masih menjadi anggota Komisi Kehutanan DPR periode
2009-2014. Saat itu Anggoro mendapat proyek Sistem Komunikasi Radio
Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.
"Memang pernah terima Rp
50 juta yang menyangkut proyek SKRT. Tapi sudah saya serahkan ke KPK,"
kata Suswono di kampus Universitas Sebelas Maret,Surakarta, Kamis, 24
April 2014. Dia mengaku menerima uang tersebut setahun sebelum kasus
SKRT muncul.
Menurut
dia, uang dari Anggoro tersebut diterima atas saran KPK. Untuk itu, dia
sebelumnya berkonsultasi dengan pimpinan KPK, Eri Riana Harjapamekas,
soal menerima atau menolak uang dari pihak lain. Dia menerima uang itu,
lalu diserahkan ke KPK.
"Selama saya jadi anggota DPR Komisi IV
(Komisi Kehutanan), saya sudah menyerahkan Rp 1,2 miliar ke KPK. Uang
itu dari berbagai pihak, termasuk yang Rp 50 juta," tuturnya.
Selain
itu, kata dia, jika uang itu ditolak, belum tentu kembali ke penerima.
"Bisa saja yang mengantarkan uang bilang kalau saya sudah terima,"
katanya.
Bahkan, jika uang tersebut benar-benar kembali ke si
penerima, dia tidak yakin namanya akan dihapus dari daftar penerima.
Jadi, sesuai dengan saran KPK, dia menerima uang dan menyerahkannya ke
komisi antirasuah. "Semua ada buktinya. Ini biar jelas. Saya terima
bukan berarti uangnya saya makan," ujarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar