ucapan

TERIMA KASIH KUNJUNGAN DAN KOMENTARNYA SEMOGA BERMANFAAT

Jumat, 28 November 2014

PKS SEJUTA PRESTASI NOL PUBLIKASI

Dari sekian banyak prestasi yang kita tidak ketahui, beberapa postingan kami tentang raihan para kader pks yang selama ini ditutup tutupi oleh media sakit hati


Legislator senior yang digadang gadang oleh kadernya untuk masuk di bursa cabup 2015 ini juga tak luput dari perilaku pks yang mengembalikan uang uang yang bukan hak anggota dewan
Adnan Entengo bersama keluarga
Irman Mooduto


Legislator menara limboto berkiprah langsung ditengah masyarakat











Hidayat Nurwahid


Tifatul Sembiring

Mantan menteri yang suka berpantun ini, selama menjalankan tugasnya sejak periode 2009 hingga 2014, mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin membesarkan industri teknologi informasi komunikasi Indonesia. Berbagai program yang dirancang selama menjabat sebagai Menkominfo yaitu untuk membuat terkoneksinya masyarakat dengan informasi. Program itu sudah maksimal dilaksanakan dimana tingkat realisasinya diklaim mencapai angka 95%. Selama menjabat, Penerimaan Nasional Bukan Pajak (PNBP) Kemenkominfo naik menjadi Rp 13,6 triliun per tahun. Sementara anggaran yang terpakai hanya Rp 3 triliun per-tahun.
Pada bagian lain, di masa kepemimpinannya hampir semua desa di Indonesia sudah terhubung dengan telepon, lebih kurang 72.000 desa sudah terhubung dengan kabel telepon. Sedangkan untuk layanan internet, semua kecamatan di Indonesia kini sudah terhubung melalui program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK). Hingga saat ini sudah ada 5.748 PLIK maupun 1.970 MPLIK di semua kota dan kabupaten, yang memberikan akses internet gratis.

Suswono Kembalikan Uang Gratifikasi ke KPK

Suswono

Menteri Pertanian Suswono mengakui pernah menerima uang Rp 50 juta dari Direktur Utama PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Uang itu diterima Suswono saat masih menjadi anggota Komisi Kehutanan DPR periode 2009-2014. Saat itu Anggoro mendapat proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

"Memang pernah terima Rp 50 juta yang menyangkut proyek SKRT. Tapi sudah saya serahkan ke KPK," kata Suswono di kampus Universitas Sebelas Maret,Surakarta, Kamis, 24 April 2014. Dia mengaku menerima uang tersebut setahun sebelum kasus SKRT muncul.

Menurut dia, uang dari Anggoro tersebut diterima atas saran KPK. Untuk itu, dia sebelumnya  berkonsultasi dengan pimpinan KPK, Eri Riana Harjapamekas, soal menerima atau menolak uang dari pihak lain. Dia menerima uang itu, lalu diserahkan ke KPK.

"Selama saya jadi anggota DPR Komisi IV (Komisi Kehutanan), saya sudah menyerahkan Rp 1,2 miliar ke KPK. Uang itu dari berbagai pihak, termasuk yang Rp 50 juta," tuturnya.

Selain itu, kata dia, jika uang itu ditolak, belum tentu kembali ke penerima. "Bisa saja yang mengantarkan uang bilang kalau saya sudah terima," katanya.

Bahkan, jika uang tersebut benar-benar kembali ke si penerima, dia tidak yakin namanya akan dihapus dari daftar penerima. Jadi, sesuai dengan saran KPK, dia menerima uang dan menyerahkannya ke komisi antirasuah. "Semua ada buktinya. Ini biar jelas. Saya terima bukan berarti uangnya saya makan," ujarnya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar