
"Setahu saya, memang ada penyitaan berbagai dokumen," ujar Bambang melalui pesan singkat, Selasa, 20 Januari 2015. Sayangnya, dia belum tahu yang disita tersebut merupakan dokumen perbankan atau lainnya. "Mesti dicek dulu."
Bambang juga mengaku belum tahu dari mana asal dokumen itu di sita. "Saya belum dapat info rinci soal itu," ujar Bambang.
Kemarin, penyidik dari KPK mulai memeriksa saksi-saksi untuk Budi Gunawan. Mereka adalah pengajar di Sekolah Pimpinan Polri, Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Syahtria Sitepu; Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Herry Prastowo; dan dosen utama di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polri, Kombes Ibnu Isticha. Dari tiga saksi itu, hanya Syahtria yang memenuhi panggilan penyidik. Adapun Herry Prastowo sedang bertugas ke luar negeri dan Ibnu Isticha mangkir dari pemeriksaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar