
Bantal (ilustrasi)
عن عائشة رضي الله عنها :كَانَ وِسَادَتُهُ الَّتِى ينَامُ عَلَيْهَا بِاللَّيْلِ مِنْ أَدَمِ حَشْوُهَا لِيْفٌ -الترمذي
Artinya: Dari Aisyah-radhiyallahu
`anha-Bahwasannya bantalnya (Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam)
yang mana beliau tidur di atasnya di malam hari (terbuat) dari kulit
yang telah disama’, isinya daun korma. (Riwayat At Tirmidzi dan
dihasankan oleh Al Hafidz As Suyuthi)
Hadits di atas menunjukkan bahwa
Rasulullah Shallalahu Alaihi Wasallam memiliki kesempurnaan dalam zuhud,
dan penolakan beliau terhadap dunia sekaligus perhiasannya serta
berbangga terhadapnya.
Hadits di atas juga menunjukkan halalnya
menggunakan bantal dan sejenisnya yang berupa alas serta tidur di
atasnya. Akan tetapi para ulama menyatakan bahwa lebih utama bagi siapa
saja yang sifat melasnya mendominasi, untuk tidak berlebih-lebihan dalam
hal isi bantal atau alas. Karena hal itu menyebabkan banyaknya tidur
dan lalai dari menyibukkan diri dari perkara-perkara kebaikan. Demikian
penjelasan dari Al Allamah Abdur Ra’uf Al Munawi. (Faidh Al Qadir,
5/181)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar